Guna menjadi institusi dengan daya saing yang tinggi, Danareksa telah mengembangkan sistem Good Corporate Governance (GCG) yang sesuai dengan praktik perusahaan yang berlaku.
Implementasi GCG merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri No. BUMN. 117 / M-MBU / 2002 tanggal 31 Juli 2002 yang kemudian diperbarui dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-01 / MBU / 2011 tanggal 1 Agustus 2011 tentang Penerapan Tata Kelola yang Baik di BUMN_.
“GCG berfungsi sebagai pedoman sehingga semua keputusan diambil berdasarkan nilai-nilai moral yang tinggi, kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku dan kesadaran tanggung jawab sosial perusahaan terhadap para pemangku kepentingan”
Dalam implementasinya GCG Danareksa mendukung prinsip-prinsip transparansi, independensi, akuntabilitas, keadilan, dan akuntabilitas untuk mengoptimalkan kinerja perusahan, meningkatkan citra perusahaan, serta memastikan pertumbuhan Perusahaan yang berkelanjutan.