Pengumuman Anti Gratifikasi Hari Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026

Dalam semangat menyambut Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Danareksa (Persero) menegaskan komitmen untuk senantiasa menjunjung tinggi penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dalam setiap aktivitas bisnis dan kemitraan.

Sehubungan dengan momen akhir tahun, kami dengan hormat mengimbau seluruh pemangku kepentingan yang menjadi Mitra Usaha Danareksa untuk tidak memberikan bingkisan, hadiah, maupun bentuk gratifikasi lainnya kepada Komisaris, Direksi, dan karyawan Danareksa. Setiap bentuk pemberian atau penerimaan yang bertentangan dengan ketentuan akan dianggap sebagai pelanggaran dan wajib dilaporkan sesuai prosedur yang berlaku.

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, profesional, transparan, dan berintegritas, Danareksa mendorong pemanfaatan mekanisme whistleblowing apabila terdapat indikasi pelanggaran, termasuk penipuan, korupsi, suap, benturan kepentingan, maupun pelanggaran etika lainnya.

Saluran whistleblowing Danareksa tersedia dan dapat diakses secara anonim melalui website resmi danareksa.co.id.

Mari menutup tahun dengan integritas, dan melangkah ke tahun baru dengan kepercayaan dan tata kelola yang semakin kuat.

Publikasi Lainnya