PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP) merupakan pengembang dan pengelola kawasan industri pertama di Indonesia yang berdiri sejak 26 Juni 1973. Kawasan industri ini memiliki luas 433 hektar dan berlokasi strategis di Pulogadung, Jakarta Timur, dengan akses transportasi dan distribusi yang memadai ke seluruh wilayah DKI Jakarta, sehingga menjadi pusat kegiatan industri yang vital di ibu kota.
Sebagai kawasan industri pertama yang dikembangkan oleh pemerintah, PT JIEP memiliki keunggulan tersendiri, yaitu “The First Industrial Estate in Indonesia Developed by the Government”, yang menjadi tonggak penting dalam sejarah pengembangan kawasan industri nasional.
Sebagai bagian dari Holding BUMN Danareksa, kepemilikan saham PT JIEP dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui PT Danareksa (Persero) sebesar 46,94% dan dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar 53,06%.