PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) merupakan kawasan industri yang berdiri sejak tahun 1986 dan berlokasi di wilayah strategis dalam daerah pabean Indonesia. KBN mengelola kawasan industri seluas 42.600 hektar. Kawasan ini dirancang sebagai salah satu prasarana penunjang pengembangan ekonomi nasional, khususnya di sektor industri pengolahan berorientasi ekspor.
Kawasan industri ini memiliki status kawasan berikat (Export Processing Zone) maupun non-berikat, yang memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha. Sebagai kawasan berikat, KBN menawarkan berbagai insentif dari pemerintah, antara lain pembebasan bea masuk dan pungutan negara lainnya.
Keunggulan KBN terletak pada fokus pengembangan Kawasan Berikat (Export Processing Zone) serta Logistik Terpadu yang didukung oleh fasilitas pelabuhan. Hal ini menjadikan KBN sebagai destinasi investasi strategis bagi pelaku industri lokal maupun global.
Sebagai bagian dari Holding BUMN Danareksa, kepemilikan saham PT Kawasan Berikat Nusantara terbagi antara Pemerintah Republik Indonesia melalui satu lembar saham Seri A Dwiwarna, PT Danareksa (Persero) sebesar 73,15%, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar 26,85%.