Jakarta, 26 Mei 2026 – Para Pemegang Saham PT Danareksa (Persero), yakni Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan PT Danantara Asset Management selaku Pemegang Saham Seri B, menetapkan susunan direksi baru Perseroan melalui Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) Nomor 284 Tahun 2026 tertanggal 25 Mei 2026. Penetapan ini menjadi langkah strategis untuk mengakselerasi persiapan pembentukan Holding Kawasan Industri Indonesia.
A A Putu Ngurah Wirawan ditetapkan sebagai Direktur Utama, didampingi Ahmad Fauzie Nur sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, dan Ardian Cholid sebagai Direktur Operasi. Christophorus Dedy Setiawan Soemijantoro melanjutkan amanahnya dengan pengalihan tugas menjadi Direktur Bisnis, sementara Andi Seto Gadhista Asapa tetap menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia dan Hukum. Pemegang Saham juga memberhentikan dengan hormat Yadi Jaya Ruchandi, Rizwan Rizal Abidin, Adi Pamungkas Daskian, dan Avianto Istihardjo.
Penetapan direksi baru ini menjadi bagian dari komitmen Pemegang Saham untuk memastikan kesinambungan transformasi Danareksa, sekaligus memperkuat kontribusi Perseroan dalam mewujudkan struktur industri nasional melalui pembentukan Holding Kawasan Industri Indonesia agar dapat menciptakan nilai jangka panjang bagi negara. Saat ini, Danareksa mengelola tujuh kawasan industri di Medan, Jakarta, Semarang, Batang, Surabaya, dan Makassar, dengan total lahan 7.800 hektar, 1.600 tenant dari 25 negara, dan penyerapan tenaga kerja 300.000 orang.
-SELESAI-



